Dalam Upaya Berantas Judol, Menkomdigi akan Pertimbangkan Gaet Gamers

JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan pertimbangkan untuk gaet gamers ataupun asosiasi game dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

Meutya mengatakan ini merupakan masukan yang baik, kolaborasi dengan para gamers dan asosiasi gim karena memang banyak juga aplikasi judol ini yang masuk melalui games.

Menurut Meutya saat ini judi online telah berkembang sangat pesat mulai dari taruhan olahraga, hingga permainkan kasino secara virtual.

BACA JUGA: Debat Pamungkas Pilwalkot Bandung, Dandan Punya Pengalaman Kerja dengan 6 Wali Kota Terdahulu

Terkadang judi online juga berkamuflase dalam bentuk games sehingga bisa menipu masyarakat yang tidak memahami hal tersebut.

Maka, dengan menggaet gamers dan asosiasi gim menjadi hal penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat supaya bisa mengetahui bedanya gim online yang bersifat hiburan dan edukasi dengan judi online.

‘’Pada prinsipnya tiap hari kita temui berbagai pihak yang kira-kira relevan, untuk kita ajak giat bersama untuk memerangi judi online ini,’’ kata Meutya.

BACA JUGA: Debat Pamungkas Pilwalkot Bandung Memanas, Paslon Saling Serang

Selain akan melakukan kolaborasi dengan banyak komunitas untuk meningkatkan literasi digital, Kementerian Komdigi secara giat telah melakukan pembarantasan judi online di ruang digital.

Sejak 20 Oktober-18 November 2024, pemerintah telah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten judi online.

Dengan rincian 290.984 pada website dan IP, sebanyak 13.365 konten pada platform Meta, 6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google atau YouTube, 1.450 melalui platform X, 119 konten pada Telegram, 40 melalui TikTok.

BACA JUGA: Farhan Ingin Tingkatkan Kesehatan Mental Remaja Kota Bandung Lewat Peran Guru BP dengan Didamping Psikolog

Kemkomdigi juga telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat supaya melaporkan konten negative termasuk judol, di antaranya ada Aduankonten.id.

Portal tersebut tidak hanya bisa digunakan untuk melaporkan judol namun bisa melaporkan penyalagunaan nomor seluler untuk penipuan dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pindana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan