“Kalau memang lahannya milik ahli waris, kenapa dulu waktu ada pembangunan diam saja, tidak menolak atau merasa itu haknya, kenapa baru sekarang menggugat setelah banyak anak sekolah beraktivitas di SDN Pasirhuni,” bebernya.
BACA JUGA:Di Hadapan Keluarga Besar Purnawirawan TNI-Polri, Demul Siapkan Program Pendidikan Militer
Di sisi lain, ia menyayangkan adanya pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan mengklaim punya hak atas lahan di SDN Pasirhuni, hingga menggugat agar tanahnya dibeli pemerintah.
“Saya lihatnya ke anak-anak sekolah, bagaumana kalau pahit-pahitnya sampai terpaksa harus dirobohkan bangunan kelasnya? Apa siswa SDN Pasirhuni harus lesehan pakai tenda belajarnya?,” imbuhnya.
Ketua MPI Cimanggung itu menyebut, dirinya siap untuk membela pihak sekolah untuk mempertahankan kepemilikan lahan sekaligus berupaya membuktikan bahwa tanah tersebut memang sudah jadi hak SDN Pasirhuni secara sah, termasuk dari kelengkapan administratifnya.
Adapun jika ahli waris bersikeras menginginkan lahan sekolah tersebut, kata dia, pihaknya akan menggelar gerakan sosial berupa donasi untuk membeli lahan yang diperebutkan.
“Kita akan kawal terus persoalan ini. Karena jangankan 2 kelas dirobohkan, full ruang belajar saja masih kurang ideal SDN Pasirhuni ini, harusnya dibangun dan diperluas lagi, bukan malah ada pihak yang mengklaim punya hak lahan sebagai ahli waris. Kasihanlah sekolah dan anak-anak penerus bangsa,” pungkasnya. (Bas)