JABAR EKSPRES – Di era digital, berbagai aplikasi penghasil uang bermunculan, salah satunya adalah BLOCKMS. Namun, apakah aplikasi ini benar-benar memberikan keuntungan atau justru jebakan investasi bodong? Mari kita ulas lebih mendalam.
BLOCKMS mengklaim dapat memberikan keuntungan besar melalui investasi cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. Di awal pendaftaran, pengguna akan diberikan saldo Rp50.000 sebagai umpan untuk mendorong mereka melakukan deposit. Namun, untuk menarik saldo tersebut, terdapat batas minimum sebesar Rp60.000 dan pajak sebesar 20%.
Untuk mencapai level tertentu, pengguna bahkan diharuskan mengundang orang lain dalam jumlah besar, misalnya untuk menjadi level 1 diperlukan deposit Rp1 juta dengan keuntungan harian 5% dan minimal tiga anggota yang valid.
Baca Juga:Gila Keren Parah! New Honda Scoopy 2024 Stylish Siap Mengaspal di JalanKabar Gembira! Bansos BPNT dan PKH Mulai Cair, Segera Cek Rekening Anda!
Aplikasi ini mencantumkan informasi izin usaha yang tidak sesuai dengan regulasi Indonesia. Untuk operasional cryptocurrency di Indonesia, perlu izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun, BLOCKMS tidak memiliki izin resmi ini, menambah bukti bahwa aplikasi ini berpotensi kuat sebagai penipuan.
Menurut Scam Advisor, BLOCKMS mendapatkan skor 1/100, yang menunjukkan bahwa situs ini sangat tidak terpercaya. Lebih lanjut, umur domain situs BLOCKMS baru sekitar dua bulan, menandakan aplikasi ini tergolong baru dan berpotensi cepat hilang setelah menarik dana dari banyak korban.
Ciri-Ciri Investasi Bodong pada BLOCKMS
- Jaminan Keuntungan Tetap
Trading sejati tidak pernah menjamin keuntungan. Jika ada aplikasi yang menawarkan hal ini, besar kemungkinan itu adalah penipuan.
