JABAR EKSPRES – Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu akan diberhentikan sementara pendistribusiannya selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat meninjau Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (13/11/2024).
“Jadi pemberhentian bansos sudah sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), selama pilkada diberhentikan sementara,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Pria yang disapa Gus Ipul ini menyebut jika pemberhentian sementara bansos selama pilkada agar tidak dijadikan alat politik.
Bahkan dirinya sudah menyampaikan hal tersebut pada saat sidang bersama komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa kemarin.
“Yang penting jangan sampai bansos ini jadi alat politik. Intinya itu, Mendagri membuat surat untuk ditunda sampai tanggal 27 November 2024,” jelasnya.
Meski begitu, memastikan jika bansos untuk warga atau masyarakat yang terdampak bencana akan tetap di atensi.
Menurutnya, warga yang terdampak bencana harus segera dilakukan bantuan sehingga tidak ikut dalam arahan Mendagri.
“Nggak itu, itu harus lanjut, yang bencana itu harus tetap berlanjut. Jadi untuk Kemensos liat situasi dan kondisi. Tapi yang jelas kita akan ikut arahan Mendagri,” tutupnya.