Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan
– Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
– Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;
– Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).
– Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
– Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.
Debitur Wiraswasta/Pengusaha :
– Telah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.
– Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);
– Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir.
