JABAR EKSPRES – Masjid Agung dan Alun-Alun Banjar ternyata bukan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar. Padahal sebagai sebuah kota administratif, Banjar memerlukan simbol-simbol yang mencerminkan identitas dan keberadaannya.
Masjid Agung dan Alun-Alun Banjar, yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk perayaan hari besar dan kegiatan keagamaan, menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari warga.
Kepemilikan Masjid Agung dan Alun-Alun bukan hanya tentang hak atas tanah atau bangunan, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk merawat dan mengelola tempat-tempat yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat.
Sebab, tanpa kepemilikan resmi, Pemkot tidak dapat sepenuhnya melakukan intervensi dalam hal perawatan, pengembangan, dan pengelolaan kegiatan yang melibatkan kedua tempat tersebut.
BACA JUGA: Aksi Tawuran di Duren Sawit, 1 Orang Tewas Akibat Tertabrak Kereta Api
Jabar Ekspres belum lama ini menelusuri terkait dua aset ini. Hasilnya, Pemkot Banjar mengakui bahwa kepemilikan lahan yang diatasnya dibangun Mesjid Agung dan Alun-Alun itu bukan milik pemerintah, melainkan milik sebuah yayasan.
Lantas apa yang akan dilakukan Calon Wali Kota Banjar jika mereka terpilih menjadi kepala daerah dalam Pilkada tahun 2024 ini?
Paslon nomor urut 4, Bambang Hidayah dan Dani Danial Muhklis menyatakan selama ini, Pemkot memang telah berperan aktif, namun jika status aset bukan milik Pemkot, maka Pemkot tidak berhak untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan tanpa adanya kesepakatan yang jelas.
“Jika sata terpilih menjadi Wali Kota Banjar, kedepan, kita perlu menetapkan bagaimana relasi antara Pemkot dan yayasan terkait Masjid Agung dan Alun-Alun. Apakah melalui mekanisme pinjam pakai, hibah, atau alih kepemilikan,” tegasnya, Minggu 10 November 2024.
BACA JUGA: Real Madrid Krisis Bek Tengah, Sergio Ramos Solusi Tepat hingga Akhir Musim
Bambang juga menekankan pentingnya evaluasi fungsi Alun-Alun Banjar ke depan. “Kita perlu mengharmonisasikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik, ruang terbuka hijau, identitas filosofi kota, serta fungsi ekonomi. Alun-alun harus dipercantik dan memiliki nilai arsitektural yang tinggi, sehingga menjadi tempat yang asri, hijau,” imbuhnya.
Bambang menambahkan, jika perubahan pada alun-alun yang ada saat ini tidak memungkinkan, Pemkot dapat merencanakan pembangunan alun-alun baru di area yang lebih strategis, seperti dekat Terminal Bis Kota Banjar. “Alun-alun bukan hanya tempat berkumpulnya masyarakat, tetapi juga memiliki berbagai manfaat ekologis, ekonomis, sosial, dan kultural yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Banjar,” jelasnya.