Hilang Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Yakin Gubernur Kalsel Masih Ada di Indonesia

BACA JUGA: Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 November 2024, Ini Daftar Harga Terbarunya!

Atas perbuatannya tersebut, keenam orang ini dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk dua tersangka pihak swasta dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan