Ia menegaskan, secara aturan lewat jalur legal pun warga bisa menjadi PMI dan pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi. Selain diberikan jaminan pelindungan, PMI masuk secara legal bisa mendapat gaji lebih besar lagi karena akan disalurkan bukan cuma jadi asisten rumah tangga.
“Perlu kami akui bahwa dinas juga belum masif memberi edukasi terhadap masyarakat,” tandasnya. (Wit)