JABAR EKSPRES – Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini dapat bernafas lega, karena pencairan dana bansos untuk PKH dan BPNT periode November – Desember 2024 sudah semakin dekat.
Jadwal pencairan PKH tahap 6 dan BPNT tahap 7 diperkirakan akan berlangsung melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada minggu ketiga atau keempat November.
Kabar baiknya, penerima manfaat (KPM) berpotensi menerima bantuan yang lebih besar dibanding periode sebelumnya.
Baca Juga:Cara Dapat Uang Rp100 Ribu Setiap Hari Langsung Cair, Begini CaranyaLirik Lagu Cool Enough For You – Skyline
Untuk menerima PKH, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM, antara lain:
- Tidak memiliki anggota keluarga dengan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Tidak termasuk dalam golongan yang dianggap mapan oleh pemerintah daerah.
- Tidak ada anggota keluarga yang merupakan ASN, Polri, atau TNI.
