Bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember diperkirakan akan tersedia di kartu KKS penerima pada akhir November hingga awal Desember 2024. Sesuai jadwal dari Kementerian Sosial, pencairan dana PKH dilakukan secara bertahap demi memastikan bantuan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Dengan hadirnya bantuan ini, diharapkan KPM dapat memanfaatkan bantuan secara bijaksana guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menunjang pendidikan anak-anak mereka. Bagi keluarga yang belum memenuhi syarat KPM, pastikan informasi data diri selalu diperbarui di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar berpotensi menerima bantuan pada kesempatan berikutnya.
