JABAR EKSPRES – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, soroti anggaran pendidikan 2025 yang nilainya fantastis.
Diketahui, beberapa saat lalu seluruh anggota DPRD Jabar Komisi V, melakukan rapat Pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), tentang APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2025.
Rapat pembahasan Ranperda itu, dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan berikut para KCD Pendidikan Wilayah I sampai XIII se-Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar Fraksi PKB dari Dapil XIII, Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, adapun pembahasan dalam rapat, di antaranya rencana program kegiatan, anggaran hingga target sasaran anggaran.
“Nah, terkait anggaran pendidikan disebutkanlah bahwa anggaran pendidikan termasuk dalam mandatory spending. Yaitu belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang,” katanya pada Jumat (1/11).
BACA JUGA: Daftar Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Cipondoh, Sopir Diamuk Massa, 7 Orang Terluka
Maulana menerangkan, mandatory spending sendiri bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.
“Bunyi dari mandatory spending itu yakni, minimal alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD, sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat 1,” terangnya.
Maulana melanjutkan, aturan tersebut kemudian dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Dijelaskan, dalam dokumen pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, tentang APBD tahun anggaran 2025, disebutkan sebesar Rp30.354.044.616.277 (tiga puluh triliun lebih).
Apabila mengacu pada peraturan pendanaan pendidikan, maka 20 persen dari APBD Jawa Barat adalah Rp6.070.808.923.255.
BACA JUGA: Belasan Bangunan Liar di Stasiun KCIC Padalarang Ditertibkan, Ini Alasannya
Sedangkan dalam dokumen Rancangan APBD tahun anggaran 2025 Disdik Jabar, tertera bahwa alokasi anggarannya sebesar Rp11.319.487.206.114, yang secara persentase di angka 37 persen dari APBD Jawa Barat tahun 2025.
“Sepintas seperti tidak ada yang salah, tidak hanya terpenuhi tuntutan sebesar 20 persen bahkan lebih 17 persen,” jelasnya.
Maulana memaparkan, alokasi 20 persen itu bukan hanya untuk daerah saja, tapi anggaran pusat juga atau APBN.