Profil Tom Lembong Diduga Tersangka Kasus Korupsi Gula yang Tak Punya Kendaraan Pribadi, Segini Harta Kekayaannya!

JABAR EKSPRES – Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Total harta kekayaan nya yang berjumlah ratusan miliar kini menjadi perbincangan publik.

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. Artikel ini mengungkap detail kasus, kekayaan Tom dari tahun ke tahun, serta berbagai investasi yang pernah dijalankannya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus impor gula. Ia diduga terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton pada 2015, meskipun saat itu Indonesia tengah surplus gula. Bersama Tom, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung menduga bahwa Tom memberikan izin impor gula secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait atau mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Akibat dari tindakan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar. Kini, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka CS juga menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Baca Juga: Tom Lembong dan Charles Sitorus Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Kronologinya

Selain kasus ini, kekayaan Tom Lembong menjadi sorotan publik. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015, Tom tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 940,86 juta. Kekayaan tersebut terdiri dari harta bergerak, surat berharga, dan kas dengan utang sebesar Rp 30,69 juta.

Namun, pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di 2020, kekayaannya melonjak signifikan. Ia dilaporkan memiliki harta senilai Rp 101,48 miliar, yang mencakup aset-aset seperti harta bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas. Beberapa di antaranya berasal dari surat berharga yang mencapai nilai Rp 94,52 miliar dan investasi lainnya.

Tom Lembong memiliki latar belakang kuat di bidang keuangan sebelum memasuki pemerintahan. Ia pernah bekerja di lembaga finansial internasional seperti Deutsche Bank dan Morgan Stanley, lalu kembali ke Indonesia untuk membantu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam restrukturisasi perbankan nasional. Tak hanya itu, ia juga mendirikan perusahaan investasi Quvat Capital yang mengelola dana lebih dari 500 juta dollar AS, dengan portofolio di berbagai sektor seperti logistik, konsumen, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan