Profil Tom Lembong Diduga Tersangka Kasus Korupsi Gula yang Tak Punya Kendaraan Pribadi, Segini Harta Kekayaannya!

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung, harta kekayaannya fantasti, namun tak punya kendaraan pribadi.
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung, harta kekayaannya fantasti, namun tak punya kendaraan pribadi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Total harta kekayaan nya yang berjumlah ratusan miliar kini menjadi perbincangan publik.

Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung. Artikel ini mengungkap detail kasus, kekayaan Tom dari tahun ke tahun, serta berbagai investasi yang pernah dijalankannya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (29/10/2024) menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus impor gula. Ia diduga terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) sebesar 105.000 ton pada 2015, meskipun saat itu Indonesia tengah surplus gula. Bersama Tom, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Tom Lembong dan Charles Sitorus Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini KronologinyaTom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Setelah Ucapan Sumpah Pemudanya

Namun, pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di 2020, kekayaannya melonjak signifikan. Ia dilaporkan memiliki harta senilai Rp 101,48 miliar, yang mencakup aset-aset seperti harta bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas. Beberapa di antaranya berasal dari surat berharga yang mencapai nilai Rp 94,52 miliar dan investasi lainnya.

Tom Lembong memiliki latar belakang kuat di bidang keuangan sebelum memasuki pemerintahan. Ia pernah bekerja di lembaga finansial internasional seperti Deutsche Bank dan Morgan Stanley, lalu kembali ke Indonesia untuk membantu Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam restrukturisasi perbankan nasional. Tak hanya itu, ia juga mendirikan perusahaan investasi Quvat Capital yang mengelola dana lebih dari 500 juta dollar AS, dengan portofolio di berbagai sektor seperti logistik, konsumen, dan keuangan.

0 Komentar