KPU Kabupaten Bogor Gandeng Pemkab Tertibkan Alat Peraga Kampanye Jelang Pilkada 2024

JABAR EKSPRES – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Langkah ini dilakukan guna menciptakan Pilkada yang sukses, aman, dan damai. Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Kamis (24/10/2024) di Gedung KPU Kabupaten Bogor dipimpin oleh Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai poin penting, salah satunya mengenai rencana penertiban APK yang akan dimulai tiga hari sebelum hari pencoblosan.

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menegaskan komitmennya untuk mendukung KPU dan Bawaslu dalam menertibkan APK.

“Kami siap membantu KPU dan Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye sebelum pencoblosan. Kita akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu Bawaslu menertibkan, dan kami juga dibantu oleh TNI Polri untuk mengawasi keamanan pembersihannya,” ujarnya.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Pinjaman Online Terbaik dan Terpercaya Resmi OJK dengan Bunga Rendah di 2024

Lebih lanjut, Bachril Bakri juga menyatakan kesiapan Pemkab untuk bekerja sama dengan seluruh partai politik dalam upaya membersihkan APK maksimal H-3 sebelum hari pencoblosan.

“Kami siap bekerjasama dengan seluruh partai politik untuk membersihkan APK maksimal H-3 sebelum tanggal 27 November 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, dalam kesempatan yang sama, mengajak Pemkab untuk terus bersinergi dengan pihaknya dan Bawaslu dalam mencopot APK.

“Kami memiliki keterbatasan dari SDM, untuk itu kita meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot bersama-sama pada pemilu sebelum tanggal 23 November,” jelas Adi.

Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Kasatpol PP, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan dari pasangan calon (Paslon) nomor 1 dan 2.

BACA JUGA: Manfaatkan Internet! Begini Cara Dapat Uang Cepat Modal Kuota dan Gadget

Upaya ini bertujuan agar Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor berlangsung dengan tertib dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih memahami visi misi para calon.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan