JABAR EKSPRES – Penerima manfaat dana bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mengajukan pertanyaan mengenai pencairan pada bulan Oktober 2024. Apakah dana tersebut akan dicairkan kembali pada bulan ini?
“Min.. Apakah bulan Oktober ini dana KAJ akan cair kembali 🙏,” tanya warganet akun @sury*** di kolom Instagram @dinsosdkijakarta, Kamis (24/10/2024).
Dinas Sosial DKI Jakarta menjawab pertanyaan tersebut dengan menyatakan bahwa informasi mengenai tahap selanjutnya akan disampaikan lebih lanjut melalui media sosial mereka.
“Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan secara resmi melalui akun media sosial instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terimakasih,” kata Dinsos DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan hingga saat ini, belum ada jadwal pasti mengenai kapan pencairan dana bantuan KAJ akan dicairkan kembali.
Sebagaimana diketahui, pada bulan September 2024 lalu, dana bantuan KAJ tahap 3 telah dicairkan untuk akumulasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Pencairan dana bantuan ini mencakup tidak hanya KAJ, tetapi juga penerima KPDJ dan KLJ.
Pada tahap 3 tersebut, jumlah penerima bantuan KAJ mencapai 22.494 orang, dengan besaran bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Penerima Bansos PKD tahap 3 tersebut telah melalui proses rekonsiliasi dengan Bank DKI dan telah lolos pemadanan data kependudukan serta data WBS panti sosial.
Masyarakat penerima manfaat dapat memantau media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dana bantuan KAJ terbaru untuk tahap selanjutnya.