Bansos PKD KLJ Tahap 4 Dipastikan Cair, Ini Alur Pencairannya

JABAR EKSPRES – Bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) telah menjadi perhatian besar bagi masyarakat DKI Jakarta.

Terutama bagi penerima KLJ, pencairan bansos tahap 4 pada Oktober 2024 yang kini tengah menantikan pencairan dana bansos tersebut.

Berdasarkan informasi terkini yang didapatkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terkait pencairan bansos KLJ tahap 4 bulan Oktober 2024.

Dalam beberapa pekan terakhir, warga sering kali mempertanyakan jadwal pencairan ini, terutama melalui media sosial.

Namun, Dinsos DKI Jakarta belum memberikan jawaban pasti. Pihaknya hanya menegaskan bahwa setiap update mengenai penyaluran bansos akan diumumkan secara resmi melalui akun sosial media resmi, khususnya Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta.

BACA JUGA: Cara Mudah Raih Saldo Dana Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah

Sebagian besar penerima KLJ berharap bansos tahap 4 ini segera cair karena biasanya pencairan terjadi setiap tiga bulan sekali.

Namun, dari pantauan terakhir, pencairan bansos KLJ tahap 4 bulan Oktober 2024 masih diprediksi akan berlangsung pada akhir bulan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap sabar menunggu pengumuman resmi dari pihak Dinsos.

Bansos KLJ tahap 4 ditujukan bagi warga DKI yang terdaftar di DTKS mendapatkan bantuan bulanan sebesar Rp300.000.

Namun, dalam kenyataannya, pencairan dana dilakukan secara triwulan, sehingga setiap penerima mendapatkan Rp900.000 setiap kali pencairan.

Alur Pencairan Bansos KLJ Tahap 4

Bagi penerima bansos PKD, yang dikhususkan bagi penerima bansos KLJ tahap 4, simak alur pencairan berikut ini.

1. Langkah pertama yang paling penting adalah menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Biasanya, pengumuman pencairan disampaikan melalui media sosial resmi atau langsung ke penerima melalui informasi yang tertera pada kartu KLJ masing-masing.

2. Setelah ada pengumuman resmi, penerima program KLJ bisa mulai memeriksa saldo rekening mereka di Bank DKI.

Pencairan bansos KLJ biasanya langsung ditransfer ke rekening Bank DKI yang terdaftar atas nama penerima.

BACA JUGA: Bansos KLJ Tahap 4 Dijadwalkan Cair Hari ini 19 Oktober 2024? Cek Nama Penerima Pakai NIK KTP

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan