Dengan 97 perusahaan fintech lending yang sudah berizin per 21 Oktober 2024, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan layanan yang aman dan terpercaya. Jangan ragu untuk menghubungi Kontak OJK 157 untuk mengecek status izin layanan fintech yang ditawarkan kepada Anda.
Selalu pastikan untuk memilih layanan yang terpercaya dan berizin agar pengalaman bertransaksi Anda tetap aman dan nyaman.
Daftar Fintech Lending Berizin di OJK
