Bansos KLJ Tahap 4 Sudah Cair Oktober 2024? Segera Cek NIK di Link Ini!

JABAR EKSPRES – Apakah bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 4 sudah dijadwalkan cair? Segera cek status penerimaan Anda dengan menggunakan NIK KTP.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali memberikan bantuan sosial pada tahap keempat. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan lansia kurang mampu di DKI Jakarta.

Bansos KLJ dirancang sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meringankan beban hidup lansia yang berpenghasilan rendah. Dengan memberikan uang tunai, pemerintah berharap para lansia bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan hidup lainnya.

BACA JUGA: Cek Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair Oktober 2024, Cukup Pakai NIK KTP!

Program ini menyasar warga Jakarta berusia 60 tahun ke atas yang tergolong dalam kategori masyarakat kurang mampu. Bansos KLJ bertujuan membantu lansia agar bisa hidup lebih layak dan sejahtera di masa tua mereka.

Kriteria Penerima Bansos KLJ

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berdomisili di DKI Jakarta sesuai dengan KTP.
  3. Berusia minimal 60 tahun.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
  5. Tidak memiliki penghasilan tetap dan tergolong dalam kategori masyarakat kurang mampu.

Bagi lansia yang memenuhi kriteria ini, bansos KLJ menjadi sumber pendukung yang signifikan dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Besaran dan Jadwal Pencairan Bansos KLJ Tahap 4

Pada pencairan tahap 4, setiap penerima dijadwalkan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Jika penyaluran dilakukan secara akumulatif untuk tiga bulan, maka jumlah yang diterima mencapai Rp900.000. Pencairan bansos ini berlangsung melalui ATM Bank DKI atau agen resmi yang bekerja sama dengan Bank DKI. Untuk jadwal resmi pencairan, pastikan Anda selalu memantau informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Cara Cek Penerima Bansos KLJ dengan NIK KTP

  1. Buka situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
  2. Cari fitur pengecekan penerima bansos KLJ.
  3. Masukkan NIK KTP Anda yang terdaftar di DKI Jakarta.
  4. Klik tombol “Cek” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos KLJ.

Jika data yang dimasukkan benar, Anda akan melihat status penerimaan bantuan sosial.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan