JABAREKSPRES – Viralnya pernyataan Alfiansyah Komeng yang mengaku tak paham mengurus bidang pertanian mendapat tanggapan dari anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat Agita Nurfianti.
Menurut Agita, penentuan komite sudah berdasarkan kesepakatan semua anggota dan tidak ada paksaan.
Terkait masalah, pernyataan Komeng semuanya sudah selesai dan semua anggota DPD RI Dapil Jawa Barat tetap kompak dan harmonis.
“Kami bekerja sesuai dengan keputusan awal yang sudah kami sepakati bersama, dan pemilihan komite juga dilakukan atas dasar keputusan bersama,’’ ujar Agita dalam keterangan rilisnya yang dikirim ke redaksi Jabar Ekspres, Kamis, (16/10/2024).
Agita mengatakan, semua anggota DPD dari Jawa Barat selalu menghargai Komeng sebagai senator dengan pemilih suara terbanyak.
‘’Bang Komeng memiliki kesempatan pertama untuk memilih Komite mana yang akan dipilih,” jelas Agita.
Selain itu, adanya pemberitaan yang sempat viral sudah diklarifikasi Komeng dan mengakui bahwa penempatan sebagai anggota di Komite II DPD RI tidak ada paksaan.
‘’Bang Komeng juga memastikan bahwa kami berempat di DPD RI Jabar baik-baik saja dan tetap kompak selalu,” tambah Agita.
Agita menuturkan, di komite III tidak hanya membidangi seni budaya saja tapi juga Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Kesehatan, Pariwisata, Pemuda dan olahraga, Kesejahteraan sosial, dan masih banyak lagi,.
Sedangkan untuk Komite II yang akan ditangani bukan bidang pertanian saja. ruang lingkup tugas meliputi Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber daya mineral, Kehutanan dan Lingkungan hidup.
Selain itu, bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal dan Pekerjaan Umum.
Meski begitu, ketetapan anggota komite ini tidak akan menjadi tugas mutlak. Sebab selama masa periode lima tahun, anggota DPD akan di rotasi.
‘’Jadi, para anggota dapat merasakan semua komite secara bergiliran,’’ pungkas Agita.
Sementara itu, anggota DPD RI Jabar lainnya Jihan Fahira mengatakan, sebetulnya pernyataan Komeng dalam rapat pembentukan Aalat Kelengkapan Dewan (AKD) penuh dengan candaan.
Komeng dalam pernyataanya tidak ada maksud untuk menjatuhkan pihak manapun. Sebab, jika Komeng ditempatkan di Komite III maka akan banyak bidang yang ditangani.