Kasus Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Dipetieskan?

Situ Lengkong Panjalu di Kabupaten Ciamis mulai direvitalisasi pada tahun 2023. Namun hingga kini, proyeknya mangkrak hingga menyebabkan kerugian terhadap PADes Panjalu. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Situ Lengkong Panjalu di Kabupaten Ciamis mulai direvitalisasi pada tahun 2023. Namun hingga kini, proyeknya mangkrak hingga menyebabkan kerugian terhadap PADes Panjalu. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, pengamat hukum dan masyarakat setempat berharap agar Kejaksaan Negeri Ciamis segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini.

Transparansi dan kecepatan dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisir. (CEP)

0 Komentar