Menurut Edwin, selama lima tahun masa jabatan DPRD Kota Bandung Periode 2019-2023, sudah menghasilkan kira-kira 57 Perda.
Perda yang sudah ditetapka.tahun 2019 menghasilkan 15 Perda tahun 2020 menghasilkan 9 perda.
“Tahun 2020 hanya menghasilkan 9 Perda, karena dalam masa pandemi cocid-19,” jelasnya.
Selanjutnya, pada tahun 2021 menghasilkan 13 perda. Tahun 2022 menghasilkan 7 Perda dan 2023 menghasilkan 13 perda.
“Dari 57 perda ini, 56 diantaranya adalah Perda yang diusulkan eksekutif dan Satu plPerda yang diusulkan legislatif, ” jelasnya.
Edwin menegaskan, Perda yang sudah disahkan merupakan Perda yang baik untuk warga Kota Bandung karena sudah melewati berbagai pembahasan dan kajian akademis.