JABAR EKSPRES – Mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama pemerintah daerah dan TNI menggelar Operasi Zebra Toba 2024.
Sebanyak 1.396 personel dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan yang sering mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia akibat pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Ini Dia 5 Lokasi Operasi Zebra Jaya 2024 di Depok
Operasi Zebra Toba 2024 juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan, seperti kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya.
Bagi para pengendara motor maupun mobil, penting untuk lebih berhati-hati selama operasi ini berlangsung. Jika Anda melanggar aturan lalu lintas, Anda berisiko terkena tilang di tempat.
Tahun ini, Operasi Zebra Toba akan memfokuskan pengawasan pada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target utama dalam operasi ini, antara lain:
- Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan.
- Kendaraan bermotor yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas secara ilegal.
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
- Kendaraan yang melawan arus.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan HP saat berkendara.
- Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran berkendara yang lebih aman di masyarakat.
Sedangkan untuk lokasi apabila merujuk pada Polda Metro Jaya, Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 kali ini tidak ada lokasi operasi yang bersifat tetap (stasioner). Petugas melakukan operasi secara bergerak.
Pastikan Anda mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran selama Operasi Zebra Toba 2024 untuk menjaga keselamatan di jalan raya.