JABAR EKSPRES – Selain di jalan arteri, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jawa Barat juga akan dilakukan di ruas jalan tol.
“Operasi ini akan dilakukan di ruas jalan tol maupun jalan non-tol (arteri). Selain penegakan hukum, operasi juga mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis,” demikian informasi yang dikutip dari laman tribratanews.jabar.polri.go.id, Senin (14/10/2024).
Seperti yang telah diumumkan, Operasi Zebra Lodaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 – 27 Oktober 2024, di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
Polda Jawa Barat melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 dengan tema “Melalui Operasi Zebra Lodaya-2024 Polda Jabar Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman Dan Nyaman”.
Operasi Zebra Lodaya 2024 bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Sasaran operasi ini mencakup berbagai bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
“Polri, khususnya Polantas, bersama pemerintah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas,” kata Wakapolda, Senin (14/10/24) dikutip dari tribratanews.jabar.polri.go.id.
BACA JUGA: 20+ Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra Oktober 2024 di Bandung Hari Ini, Cek di Mana Saja?
Polda Jabar akan memanfaatkan ETLE statis dan mobile, serta memberikan teguran yang simpatik untuk meningkatkan disiplin di kalangan masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, ETLE statis adalah sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Sistem ETLE mobile memiliki mekanisme yang hampir sama, tetapi kamera pengawasnya tidak dipasang di lokasi tertentu.
Namun sebaliknya, kamera ETLE mobile dipasang di kendaraan polisi. Perbedaan utama terletak pada posisi penempatannya.
ETLE statis hanya ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti lampu lalu lintas atau persimpangan, sedangkan ETLE mobile dipasang di kendaraan atau seragam petugas kepolisian.
BACA JUGA: 17 Daftar Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Jakarta dan Jabodetabek