JABAR EKSPRES – Ingin tahu bagaimana cara mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di bulan Oktober 2024?
Simak informasi berikut untuk mengetahui syarat dan ciri penerima dana BLT sebesar Rp400 ribu.
BPNT merupakan program bantuan sosial (bansos) yang banyak dinantikan masyarakat setiap bulan.
Pada tahun 2024, BPNT menjadi salah satu program bansos utama yang disalurkan oleh pemerintah, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya BPNT berbentuk bahan pangan, tahun ini penyaluran dilakukan dalam bentuk uang tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BACA JUGA: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024, Sudah Cair Semua Bank?
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Karena pencairan BPNT dilakukan untuk dua bulan sekaligus, para penerima akan mendapatkan total Rp400 ribu setiap kali pencairan.
Berikut jadwal penyaluran BPNT untuk tahun 2024:
- Tahap 1: Januari – Februari
- Tahap 2: Maret – April
- Tahap 3: Mei – Juni
- Tahap 4: Juli – Agustus
- Tahap 5: September – Oktober
- Tahap 6: November – Desember
Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbarui data penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Jadi, bagaimana cara memenuhi syarat untuk mendapatkan BPNT di bulan Oktober 2024 dan menerima BLT Rp400 ribu?
Syarat Menjadi Penerima BPNT Oktober 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Mengecek Penerima BPNT Oktober 2024:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
Jika kamu termasuk penerima BPNT, status akan tertulis “YA” dengan keterangan “SEMBAKO OKT 2024”.
Pastikan kamu memenuhi syarat dan periksa status penerimaan bantuan melalui laman resmi Kemensos. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini!