“Menghimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai supaya tidak terjadi penyumbatan pada saluran air,” tambah Uka.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat wilayah, Pemkab Bandung meminta seluruh camat menyebarluaskan informasi peringatan dini hingga ke desa atau kelurahan.
Masyarakat diimbau segera menghubungi Pusdalops Penanggulangan Bencana Kabupaten Bandung di Call Center 0851-6290-1129 jika terjadi kondisi darurat.
Baca Juga:Masuk RPJPD-RPJMD, Sudahkah Kota Bandung Terbebas dari Kemacetan?M Rachmat Bakal Gantikan Saan Mustopa jadi Ketua DPW Nasdem Jabar
Uka juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim pancaroba yang dapat memicu perubahan cuaca ekstrem.
“Perubahan cuaca dari musim kemarau ke musim hujan harus diwaspadai. Hujan deras disertai angin kencang telah terjadi di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Bojongsoang dan Pasirjambu, yang menyebabkan kerusakan rumah,” pungkasnya.
