JABAR EKSPRES – Petugas gabungan menindak parkir liar di depan RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (8/10).
Parkir liar yang berdiri sejak lama dan membuat kumuh RSUD Ciawi itu ditertibkan oleh petugas Dishub, Pol PP dan Polsek Ciawi.
Plt Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, penertiban ini dilakukan atas adanya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan karena kerap macet di depan Kecamatan dan RSUD Ciawi.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Cimahi: Konstruksi TPT Perumahan Mandalika Residence Tidak Layak
“Banyak yang komplain, karena kendaraan parkir di bahu jalan, penertiban ini sedikit ada penolakan dari orang yang jaga parkir,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres.
Dadang Kosasih memastikan, jika masih ada yang berani melakukan pungutan liar atau parkir di depan RSUD Ciawi akan ditindak tegas oleh petugas.
“Ini uji coba mudah mudahan sesuai lah, Kita bikin semacam penindakan kedepannya bila mana ada parkir liar lagi kita tilang,” tegasnya.
BACA JUGA: Dikunjungi Mahasiswa KAMMI Bandung, Arfi Sampaikan Komitmen Anti Korupsi
Kendati begitu, Dishub juga telah kordinasi dengan pihak RSUD Ciawi untuk pengunjung yang datang agar memakirkan kendaraannya di tempat parkir yang telah disediakan.
“Saya mengarah kan pengelola parkir disana (RSUD) supaya kendaraan wajib masuk ke tempat parkir yang sudah ada,” tutupnya.
Sementara itu, pengendara yang melintas Sinta Aulia mengapresiasi langkah petugas gabungan yang berani menindak tegas parkir liar.
Menurutnya, dengan ditertibkan parkir liar dan PKL di depan RSUD tersebut membuat jalanan tidak macet dan pemandangan yang bersih.
“Nah kan kalo ditertibkan kaya gini, jadi ga macet lagi, dan enak aja gitu diliatnya, kemarin kelihatan kumuh, udah mah banyak motor yang parkir dibahu jalan terus banyak PKL juga,” pungkasnya.