JABAR EKSPRES – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa mantan kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ.
‘’Penyidik memeriksa HTZ (Herry Trisaputra Zuna) selaku Kepala BPJT tahun 2015,’’ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dikutip dari ANTARA, Selasa (8/10).
‘’Pemeriksaan saksi dilakukan untuk membuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,’’ kata Harli.
Baca Juga:Viral Video Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Dayeuhkolot, Sekdes Citeureup dan Pengunggah Video KlarifikasiIzin Diduga Tak Jelas, Pemilik Tanah BCL Minta Developer Mandalika dan Pemkot Cimahi Tanggung Jawab
Tidak hanya itu, tersangka DP ini mengkondisikan agar PT JCC ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan bekerja sama dengan Direktur Utama PT JJC periode 2016-2020 Djoko Dwijono (DD) dan Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin (YM).
