JABAR EKSPRES – Selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung, Badan Pengawas Pemilahan Umum atau Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengaku telah menemukan 3 dugaan pelanggaran informasi bohong (hoax) yang disebar melalui media sosial maupun kanal berita.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut ditemukan di 3 Kabupaten/Kota berdasarkan hasil laporan masyarakat. Maupun pengawasan aktif Bawaslu secara langsung.
“Saat ini sudah ada 3 kasus yaitu di Kota Depok berkaitan dengan Informasi hoax (bohong), lalu di Kota Sukabumi, dan di Kabupaten Bandung Barat (KBB),” ujarnya di Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (8/10).
Baca Juga:MA Sebut Menkeu Setujui Perubahan Gaji dan Tunjangan HakimKPK Tangkap 6 Orang Terjaring OTT di Kalsel
“Sedangkan dalam persepektif yang lain, tentu ada yang berkaitan dengan Undangan ITE nomor 1 tahun 2024. Dan keduanya masuk kedalam ruang tindak pidana,” ucapnya.
Maka dari itu, agar dugaan serupa dikemudian hari tidak ditemukan kembali, Zacky menuturkan bahwa Bawaslu akan mengajak seluruh pihak khusunya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Untuk terus melakukan pengawasan secara akif baik melalui sosial media maupun kanal berita.
“Tentu kita ingin memaksimalkan pencegahan dengan penyebarluasan, mentransformasikan konten edukasi melalui berbagi cara. tentu nanti dibantu oleh Diskominfomas (Jabar), sehingga pesan-pesan soal pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu sampai kepada seluruh stakeholder,” pungkasnya.
(San).
