JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang di tangan seorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024) malam.
Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Alexansder Marwata di Jakarta, Senin (7/10). “Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujarnya.
Alex menyebut bahwa penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara merupakan modus praktik korupsi.
BACA JUGA:Buktikan Tak Gentar, Trump Kembali Kampanye di Pennsylvania Pasca Insiden Penembakan
“Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” ujarnya.
Namun, Alex belum dapat memastikan terkait apakah ada keterlibatan Sahbirin Noor dalam penyidikan tersebut. “Patut diduga,” kata dia.
Sebagai informasi, Tim Penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (6/10) malam.
BACA JUGA:Polresta Bogor Babat Habis Aksi Premanisme dan Pungli di Pasar Tumpah Merdeka
Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar kegiatan tersebut. “Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ujarnya.
Kendati demikian, Ghufran belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring OTT maupun detail kasusnya.
Ghufron menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara tersebut.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” kata Ghufron.