Siap-Siap! Info Pencairan PIP Kemdikbud Cair di Bulan Oktober 2024 Datang, Cek Status dan Nominalnya

JABAR EKSPRES – Pada awal Oktober 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara cek status penerima, nominal bantuan, dan jadwal pencairan PIP Kemdikbud tahun 2024.

Baca juga : Bansos PIP 2024 Cair! Cek Pencairan Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta di pip.kemdikbud.go.id

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PIP, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui perangkat seluler. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Kunjungi laman resmi: http://pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan data yang diperlukan, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan hasil penjumlahan yang tertera di layar.
  4. Klik tombol “Cari” untuk memproses data.

Setelah pengecekan, ada dua kemungkinan status yang akan muncul:

  • SK Nominasi: Menunjukkan bahwa siswa tersebut perlu mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) terlebih dahulu untuk menerima dana.
  • SK Pemberian: Menandakan bahwa siswa sudah memiliki rekening Simpel yang aktif, dan bantuan siap dicairkan.

Pencairan dana PIP akan dilakukan setelah status penerima menunjukkan “SK Pemberian”, dan keterangan “cair” muncul di laman resmi tersebut. Pastikan informasi ini selalu diperiksa secara berkala.

Bantuan PIP memiliki besaran nominal yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian jumlah bantuan yang akan diterima oleh siswa penerima PIP:

SD:

  • Rp 450.000 per tahun
  • Rp 225.000 untuk siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir

SMP:

  • Rp 750.000 per tahun
  • Rp 375.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir

SMA:

  • Rp 1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca juga : Selamat! KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos, Begini Cara Cek Bansos Kemensos 2024 Secara Online

Pencairan untuk bulan Oktober 2024 merupakan bagian dari tahap ketiga penyaluran PIP Kemdikbudristek tahun ini. Setiap siswa yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan