JABAR EKSPRES – Pada awal Oktober 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.
Bantuan PIP memiliki besaran nominal yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian jumlah bantuan yang akan diterima oleh siswa penerima PIP:
