JABAR EKSPRES – Kuota ritase sampah dari Kabupaten Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat sementara waktu ini akan mengalami keterlambatan penarikan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung melalui UPT Kebersihan Wilayah 4, meliputi 7 kecamatan di area Bandung Timur minta maklum, sekaligus mohon maaf karena penarikan atau pengangkutan sampah, saat ini dipastikan mengalami keterlambatan.
Keterlambatan penarikan/pengangkutan sampah untuk dibuang ke TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, termasuk wilayah Bandung timur.
Kepala UPT Kebersihan Wilayah 4, Rana Sutrisna membenarkan, jika saat ini penarikan/pengangkutan sampah mengalami keterlambat dari titik layanan.
“Keterlambatan penarikan/pengangkutan sampah karena hingga saat ini pihak pengelola TPAS Sarimukti, DLH Jabar 50 persen membatasi kuota ritase,” katanya, Rabu (2/10).
Menurut Rana, di wilayah UPT Kebersihan wilayah 4 Rancaekek meliputi 7 kecamatan di antaranya Kecamatan Rancekek, Cileunyi dan Kecamatan Cilengkrang dari 26 armada truk yang ada, hanya sebanyak 13 yang dioperasikan menarik sampah per harinya.
Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, pembatasan tersebut membuat pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung sempat dihentikan beberapa waktu lalu
Adapun pengiriman kembali dilakukan, seluruh armada truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, hanya diperbolehnya beroperasi 50 persen per harinya,
Rana menjelaskan, dengan kondisi ini, tak bisa dihindari terjadi keterlambatan penarikan dari titik layanan.
“Dampaknya sampah menumpuk di banyak titik, termasuk kian menggunungnya sampah di Pasar Sehat Cileunyi,” jelasnya.
Melihat kondisi ini, Rana pun telah mengirim surat pemberitahuan dan himbauan ke pengurus/pengelola kebersihan di seluruh wilayah Bandung timur, termasuk dinas terkait.
“Kami imbau dengan kondisi ini, pengurus atau pengelola kebersihan bisa melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” imbuhnya.
“Lakukan 3M dengan memilah, memilih dan mengolah sampah organik dan non organik dari sumbernya (rumah tangga),” pungkas Rana. (Bas)