JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menegaskan bahwa rata-rata warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah mengetahui tanggal pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Komisioner KPU Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman menegaskan, pihaknya telah melakukan kroscek langsung di lapangan. “Dalam beberapa acara yang kami adakan, kami menanyakan kepada ribuan masyarakat, khususnya yang terdaftar dalam DPT, mengenai pengetahuan mereka tentang tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasilnya, mereka sudah mengetahui kapan jadwal pemungutan suara,” jelasnya, Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya, hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) menunjukkan adanya tantangan dalam sosialisasi yang dilakukan oleh KPU.
“KPU perlu mengevaluasi strategi sosialisasi yang selama ini diterapkan,” katanya.
Baca Juga:APK Masih Marak Terpasang Serampangan, Bawaslu dan Satpol PP Bandung Barat ke Mana?Sukses Digelar, Gerak Jalan Sehat Donor Darah PMI Kota Bandung Diikuti oleh 5.000 Peserta
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa meskipun antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu sangat tinggi dengan 99,5 persen responden menyatakan keinginan untuk datang ke TPS kurangnya informasi yang memadai dapat menghambat partisipasi tersebut.
“Hanya 0,5 persen responden yang tidak antusias untuk datang ke TPS,” ucapnya. (CEP)
