JABAR EKSPRES – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan secara serampangan di tiang listrik, pohon, dan fasilitas publik masih bertebaran di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Padahal sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung Barat sudah melakukan penertiban di berbagai wilayah.
Kondisi ini dikeluhkan masyarakat. Apalagi, pemasangan spanduk kerap tak melalui izin pemilik lahan.
“Saya lihat di Jalan Raya Padalarang, depan Ramayana, lalu di depan Kota Bali itu banyak spanduk-spanduk yang ditempel ditembok, pagar, dan tiang listrik. Kena angin kencang itu bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Widia (35) kepada wartawan di Ngamprah, Senin (30/9/2024).
Selain di Padalarang, dikatakan Widia, di wilayah Kecamatan Ngamprah, tepatnya di Jalan Raya Cijamil-Cisarua, baliho kecil hingga besar bertebaran di sepanjang jalan itu. Padahal lokasi tersebut dekat dengan Kantor Pemkab Bandung Barat.
BACA JUGA:Bakal Dibangun pada Tahun 2024, Proyek Pembangunan Rusun Cisaranten Binaharapan Molor
“Dipasang di tempat bukan semestinya. Jadi jelek keliatannya,” katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Abdul (33) warga Padalarang, menurutnya pemasangan APK kerap bermasalah karena dipasang ilegal di tempat yang bukan semestinya.
Abdul menilai, Bawaslu Bandung Barat lengah dan melakukan pembiaran terhadap APK serampangan tersebut.
Dia berharap Bawaslu dan Satpol PP segera turun tangan melakukan penertiban. Kedua instansi ini paling berhak dan bertanggungjawab menindak pelanggagaran pemilu dan menjamin aturan Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) di Bandung Barat berjalan.
“Kan sudah ada anggarannya sampai milyaran rupiah jangan sampai ada korban atau menunggu viral dulu baru dibersihkan semuanya. APK kecil atau besar yang dipasang lalu jatuh atau terkena angin, kan pasti sakit jika mengenai tubuh manusia,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat telah menetapkan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), yang menjadi salah satu cara utama para pasangan calon untuk memperkenalkan visi, misi, serta program mereka kepada masyarakat. Kampanye ini dijadwalkan berlangsung selama hampir dua bulan hingga 23 November mendatang.