JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Satpol PP Jabar), mengaku saat ini telah menyiagakan seluruh anggotanya untuk mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, ada sekitar 7 ribu anggota Satpol PP di seluruh Kabupaten/kota yang kini disiagakan untuk melakukan pengawasan tersebut.
“Untuk anggota (Satpo PP) total se-Jabar 7 ribuan yang disiagakan,” ucapnya saat ditemui Jabar Ekspres di Gedung Sate Bandung, Jum’at (27/9).
BACA JUGA: Pastikan Kesehatan Warga Kota Bogor, Sendi-Melli Bakal Bentuk Tim DOKI di 68 Kelurahan
Dalam metode pengawasannya, Ade menjelaskan hal ini masih sama seperti yang dilakuan saat Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Presiden (Pilpres) kemarin.
Dimana menurutnya, para anggota Satpol PP nantinya akan melakukan pengawasan di beberapa ruang khusus seperti faslitas pendidikan, gedung pemerintah, dan beberapa fasilitas lainnya yang memang dilarang untuk dilakuan pemasangan APK.
“Untuk Pilkada serentak ini rangkaian (pengawasannya) masih sama dari Pileg (pemilihan legislatif) dan Pilpres (pemilihan presiden) kemarin. Jadi area atau wilayah mana saja yang jadi pengamanan, itu masih sama,” ucapnya.
BACA JUGA: Musim Hujan Segera Tiba, Pemkab Bandung Barat Tingkatkan Antisipasi Bencana
Maka dengan adanya hal ini, Ade menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya tim sukses dari pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk bisa mentaati aturan soal pemasangan APK.
“Karena nanti sanksinya sama seperti Pileg dan Pilpres, selain mencabut APK, kami juga mendata jumlah (apk) dan pasangan calon mana yang paling banyak melanggar,” ucapnya.
“Jadi kita mengimbau kepada seluru tim sukses dan pendukung-pendukung Paslon di semua wilayah untuk sama-sama menjaga kondusifitas, karena ini (pilkada) kita serentak di 27 Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
BACA JUGA: Ingatkan Masyarakat Cegah Banjir, Pemkot Bandung: Tidak Buang Sampah Sembarangan
Untuk diketahui, berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk tahapan kampanye Pilkada Serentak, kini tengah berlangsung sejak tanggal 25 September 2024 kemarin dan akan berakhir di 23 November nanti.(San).