Masuk Masa Kampanye, Satpol PP Jabar Awasi Pemasangan APK

Ist. Alat peraga kampanye (apk) bertebaran di jalanan Kota Bandung. Dok Jabar Ekspres.
Ist. Alat peraga kampanye (apk) bertebaran di jalanan Kota Bandung. Dok Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat (Satpol PP Jabar), mengaku saat ini telah menyiagakan seluruh anggotanya untuk mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, ada sekitar 7 ribu anggota Satpol PP di seluruh Kabupaten/kota yang kini disiagakan untuk melakukan pengawasan tersebut.

Dimana menurutnya, para anggota Satpol PP nantinya akan melakukan pengawasan di beberapa ruang khusus seperti faslitas pendidikan, gedung pemerintah, dan beberapa fasilitas lainnya yang memang dilarang untuk dilakuan pemasangan APK.

Baca Juga:Pastikan Kesehatan Warga Kota Bogor, Sendi-Melli Bakal Bentuk Tim DOKI di 68 KelurahanJaga Warisan Budaya, Paguyuban Paku Sunda Berupaya Melestarikan Seni Tradisi di Cimahi

“Karena nanti sanksinya sama seperti Pileg dan Pilpres, selain mencabut APK, kami juga mendata jumlah (apk) dan pasangan calon mana yang paling banyak melanggar,” ucapnya.

0 Komentar