Fakta Baru Kasus Guru dan Murid MAN 1 Gorontalo Diduga Terlibat Skandal Video Syur, Ternyata Laporan Kasus Sejak 2023

JABAR EKSPRES – Kasus yang menggemparkan melibatkan guru dan murid MAN 1 Gorontalo kini menjadi sorotan publik setelah video yang diduga melibatkan seorang guru Bahasa Indonesia dan siswi beredar di media sosial.

Skandal tersebut tak hanya mengejutkan lingkungan sekolah, tapi juga menarik perhatian masyarakat luas. Berikut adalah fakta-fakta terbaru terkait kasus ini.

Identitas Guru dan Siswi Terungkap

Guru yang diduga terlibat dalam video tersebut diketahui berinisial DH, seorang guru Bahasa Indonesia di MAN 1 Gorontalo. Sementara itu, siswi yang turut terlibat adalah Pasya Pratiwi Toiti (PPT), yang menjabat sebagai Ketua OSIS di sekolah yang sama. Kedekatan keduanya telah mencuat di publik, menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai kalangan. Pasha yang seharusnya menjadi teladan sebagai Ketua OSIS, kini justru berada di tengah badai skandal.

Hubungan yang Sudah Terjalin Sejak 2022

Polisi mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara DH dan PPT diduga sudah berlangsung sejak tahun 2022. Fakta ini semakin memperburuk situasi karena menunjukkan adanya relasi yang tidak sesuai dengan norma etika di dunia pendidikan. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatan keduanya dalam hubungan yang seharusnya bersifat profesional antara guru dan murid.

Baca Juga: Sahabat yang Merekam Korban Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Berniat Memberikan Bukti Kepada Istri Guru

Laporan Kasus Sejak 2023

Ternyata, laporan mengenai hubungan ini sudah pernah masuk ke pihak berwenang pada tahun 2023. Namun, tindakan serius baru diambil setelah video skandal tersebut viral pada Agustus 2024. Pihak sekolah mengakui bahwa laporan tersebut sempat terabaikan hingga akhirnya kasus ini mencuat ke permukaan.

Langkah Tegas Pihak Sekolah

Sebagai bentuk langkah awal, MAN 1 Gorontalo telah menghentikan sementara izin mengajar DH. Sekolah memutuskan untuk menonaktifkan DH dari tugasnya agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan situasi di lingkungan sekolah tetap kondusif. Selain itu, langkah ini diambil agar siswa lainnya tidak terdampak secara psikologis oleh kasus yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Stop Sebarkan Video dan Foto Asusila Guru Murid di Gorontalo, Lindungi Masa Depan Korban Anak!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan