KPU Bandung Barat Tunggu Partai dan DPRD dalam Proses PAW Sundaya

Ketua beserta komisioner KPU Bandung Barat saat ditemui di kantornya, di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang. Dok Jabar Ekspres
Ketua beserta komisioner KPU Bandung Barat saat ditemui di kantornya, di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang. Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini masih menunggu surat dari partai dan DPRD untuk melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) Sundaya.

Sekedar diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bandung Barat terpilih dari Fraksi Partai Gerindra yakni Sundaya harus meletakkan keanggotaannya dari kursi legislatif.

“Kami belum menerima, dan masih menunggu surat rekomendasi dari parpol yang bersangkutan serta surat pemberhentian dari DPRD setempat,” kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:Pemkot Banjar Ingatkan Jatuh Tempo Pembayaran PBB 30 September 20243 Komoditas Pasar Diwaspadai Disperindag Jabar Jelang Akhir Tahun

Ia menambahkan, secara aturan dewan yang dapat menggantikan posisi Sundaya adalah caleg di Dapil II Bandung Barat, peraih terbanyak setelah Sundaya.

“Jadi untuk prroses PAW ini sudah sesuai dengan instruksi dari DPP Gerindra. Untuk istilah pemecatan atau tidak, yang jelas PAW pasti akan dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, sosok pengganti Sundaya yakni Darjat Saepudin peraih suara terbesar kedua pada Pileg anggota DPRD KBB 2024 lalu.

0 Komentar