KPU Bandung Barat Tunggu Partai dan DPRD dalam Proses PAW Sundaya

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini masih menunggu surat dari partai dan DPRD untuk melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) Sundaya.

Sekedar diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Bandung Barat terpilih dari Fraksi Partai Gerindra yakni Sundaya harus meletakkan keanggotaannya dari kursi legislatif.

Pasalnya, Sundaya resmi maju di Pilkada Bandung Barat melalui jalur perseorangan sebagai calon bupati Bandung Barat di Pilkada KBB 2024 mendatang.

BACA JUGA: Melihat Kondisi Terkini Proyek Puluhan Miliar Teras Cihampelas

Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat pun memastikan bakal melakukan PAW lantaran Sundaya maju di Pilkada Kabupaten Bandung Barat.

“Kami belum menerima, dan masih menunggu surat rekomendasi dari parpol yang bersangkutan serta surat pemberhentian dari DPRD setempat,” kata Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, dalam proses PAW, pihaknya hanya menunggu surat rekomendasi dari partai yang bersangkutan. Setelah partai itu memberikan rekomendasi, baru kemudian pihaknya memberikan surat balasan berupa nama anggota DPRD terpilih tersebut.

BACA JUGA: Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan 1 Tujuan Pimpin Kabupaten Bandung dalam Pilbup Bandung 2024

“Alurnya itu dari partai ke dewan, kemudian dewan mengajukan surat pemberhentian ke provinsi melalui bupati. Setelah itu, baru ke kami (KPU) untuk melakukan PAW,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara aturan dewan yang dapat menggantikan posisi Sundaya adalah caleg di Dapil II Bandung Barat, peraih terbanyak setelah Sundaya.

“Dapil II caleg terpilih itu dua kursi, jadi ada kemungkinan suara terbanyak ketiga yang akan menggantikan pak Sundaya menjadi anggota DPRD Bandung Barat,” tandasnya.

BACA JUGA: Pemkot Banjar Ingatkan Jatuh Tempo Pembayaran PBB 30 September 2024

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra Apendi Supriadi menjelaskan, saat ini proses PAW anggota DPRD KBB dari Partai Gerindra telah memasuki tahap akhir.

“Jadi untuk prroses PAW ini sudah sesuai dengan instruksi dari DPP Gerindra. Untuk istilah pemecatan atau tidak, yang jelas PAW pasti akan dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, sosok pengganti Sundaya yakni Darjat Saepudin peraih suara terbesar kedua pada Pileg anggota DPRD KBB 2024 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan