Belum Ada Izin Keramaian, Sheilagank Bandung Masih Terombang Ambing?

JABAR EKSPRES – Sheilagank -sapaan penggemar Sheila On 7- Bandung kabarnya masih terombang-ambing, menjelang gelaran konser bertajuk “Tunggu Aku Di” yang dijadwalkan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/9/2024) mendatang.

Pasalnya, menurut keterangan Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, pihaknya sama sekali belum menerima pengajuan izin keramaian dari penyelenggara.

Sedangkan per hari ini, Rabu (25/9), terhitung tinggal tiga hari menuju konser band kenamaan asal Yogyakarta tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 6 BAB 2 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya, Bagian Kedua Tata Cara Perizinan Pasal 6 menyebut bahwa:

BACA JUGA:H-3 Konser Sheila On 7 di SJH, Polisi: Kami Belum Terima Pengajuan Izin Keramaian!

“Setiap penyelenggara mengajukan permohonan izin secara tertulis kepada Pejabat Polri Yang Berwenang di Daerah Hukum Kepolisian tempat kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya dilaksanakan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan,” bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Erwin Renaldi mengaku bahwa memang betul, Event Organizer (EO) dalam hal ini Antara Suara, telah mengajukan surat permohonan penggunaan SJH.

Menurutnya, EO konser tersebut baru menghubungi pihaknya pada Sabtu (21/9) lalu. Dan baru diberi izin tiga hari kemudian.

Selain itu, Erwin pun mengakui kalau dari tempat sudah bisa digunakan. “Sudah ada, dan kalau dari tempat sih bisa, memang tidak ada jadwal (penggunaan) ya, udah dicek sebelumnya,” kata dia.

BACA JUGA:Sheila On 7 Pindah Venue ke SJH, Izin Keramaian Konser Belum Keluar

Kendati demikian, dalam penyelenggaraan konser tentunya memerlukan izin keramaian. Mengingat konser Sheila On 7 ini akan dihadiri puluhan ribu orang, dan memerlukan pengamanan khusus.

Di sisi lain, Kapolresta Bandung juga menuturkan pentingnya keterbukaan informasi dari penyelenggara konser. Terlebih sebelumnya direncanakan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), yang kapasitasnya jauh lebih besar dibandingkan SJH.

“Seandainya kapasistas GBLA itu 50 ribu dan tiketnya sudah sold out, kemudian mau dipaksakan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, yang mungkin kapasitasnya hanya 30 ribuan. Maka tentunya ini akan over kapasitas kalau ini dilakukan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan