JABAR EKSPRES – Dalam rangka menyambut Pilkada Kota Cimahi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mewujudkan kampanye yang santun.
Melalui tagline “Kampanye Santun, Kampanye Cinta Damai” (Kantun Ka Cai), diharapkan proses pemilihan ini dapat berlangsung dengan damai dan tanpa isu-isu hoaks.
“Harapannya, Pilkada di Cimahi ini bisa berlangsung dengan santun dan mewujudkan perdamaian,” ujar Anzhar saat ditemui wartawan di Alun-Alun Kota Cimahi, Rabu (25/9/2024).
BACA JUGA: KPU Bandung Barat Tunggu Partai dan DPRD dalam Proses PAW Sundaya
Anzhar mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam kampanye terselubung atau mendukung salah satu pasangan calon.
“Apalagi memenangi salah satu, saya harapkan pada ASN tetap menjaga netralitas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tindakan seperti ikut kampanye, mengarahkan perangkat daerah, atau berfoto dengan simbol-simbol pasangan calon sangat tidak diperbolehkan.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Produksi Uang Palsu di Sumedang, Begini Kata Warga
“Itu dilarang, mohon bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.
Terkait sanksi, Anzhar menyatakan bahwa pelanggaran akan merujuk pada kode etik ASN, dan jika terdapat pelanggaran yang lebih serius, dapat berujung pada sanksi pidana.
Selain itu, Anzhar menjelaskan larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No. 13 Tahun 2024. Pemasangan APK dilarang di tempat-tempat seperti fasilitas umum, tempat ibadah, zona pendidikan, dan rumah sakit.
BACA JGUA: Melihat Kondisi Terkini Proyek Puluhan Miliar Teras Cihampelas
“Kami juga mengimbau untuk tidak memasang APK di pohon atau tiang listrik,” jelas Anzhar.
Menurutnya, jika ada pelanggaran di lokasi tersebut, Bawaslu dan Satpol PP akan mengambil tindakan. (Mong)