Bansos PKD Tahap 3 Rp900 Ribu Cair, Cek Status Penerima Sekarang

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi warga Jakarta, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap ketiga tahun 2024.

Pencairan bantuan ini dimulai pada Kamis, 19 September 2024, kepada 181.353 penerima manfaat yang tersebar di tiga kelompok penerima, yaitu pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca juga : Kapan BPNT September 2024 Cair ke Rekening KKS BRI? Cek Jadwal Penyaluran Bansos di Sini

Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, bantuan yang dicairkan merupakan akumulasi dari tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.

Setiap penerima akan mendapatkan total Rp900 ribu, dengan pembagian Rp300 ribu per bulan.

Syarat Penerima Bansos PKD

1. KTP DKI Jakarta: Hanya warga dengan KTP DKI yang berhak menerima bantuan ini.

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria, seperti lansia di atas 60 tahun, anak usia 0-6 tahun, atau penyandang disabilitas.

3. Verifikasi oleh Dinsos DKI: Data penerima diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan kelayakan.

Namun, ada pengecualian bagi penerima yang terindikasi tidak layak, seperti warga yang memiliki kendaraan mobil atau properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar, serta mereka yang merupakan PNS, TNI, Polri, atau sudah menerima bantuan lain dari APBN.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan dana bantuan sebesar Rp900 ribu, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di perangkat Anda.
  2. Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP penerima yang terdaftar.
  4. Pastikan data yang dimasukkan benar, lalu klik tombol “Cek”.

Baca juga : Cara Cek Penerima BPNT September 2024 dengan Mudah

Jika Anda memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, Anda akan mendapatkan dana bantuan sosial tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau Pusdatin Kesos melalui WhatsApp di nomor 08973838586, serta layanan Bank DKI di 1500 351.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan