Bansos PKD Tahap 3 Rp900 Ribu Cair, Cek Status Penerima Sekarang

Bocoran Pencairan PIP 2025, Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima Termin 1
Bocoran Pencairan PIP 2025, Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima Termin 1
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi warga Jakarta, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap ketiga tahun 2024.

Setiap penerima akan mendapatkan total Rp900 ribu, dengan pembagian Rp300 ribu per bulan.

Syarat Penerima Bansos PKD

1. KTP DKI Jakarta: Hanya warga dengan KTP DKI yang berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga:Bosan Kantong Kosong? 5 Aplikasi Penghasil Uang ini Siap Bikin Dompet TebalKonser Sheila On 7 di Bandung Pindah Venue Lagi, Promotor Beri Opsi Refund

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria, seperti lansia di atas 60 tahun, anak usia 0-6 tahun, atau penyandang disabilitas.

3. Verifikasi oleh Dinsos DKI: Data penerima diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan kelayakan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau Pusdatin Kesos melalui WhatsApp di nomor 08973838586, serta layanan Bank DKI di 1500 351.

0 Komentar