KPU Kabupaten Bogor Tetapkan 3.926.080 Daftar Pemilihan pada Pilkada 2024

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 3.926.080 daftar pemilih khusus yang memiliki hak suara di Pilkada Kabupaten Bogor pada November 2024.

Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saeful Hidayat mengatakan, Kabupaten Bogor memiliki TPS khusus yang tersebar di 5 lokus dengan jumlah pemilih 3751,”ujarnya, Senin (23/9).

Asep menyebut, pada pleno penetapan itu juga ditetapkan bahwa jumlah TPS di 40 Kecamatan beserta desa/kelurahan ada sebanyak 7.908 TPS.

BACA JUGA: Sosialisasi KPU Banjar Dinilai Tidak Efektif, Hasil Survei Responden Banyak Tidak Tahu Waktu Pencoblosan Pilkada

“Jumlah TPS sebanyak 7908 dan jumlah pemilih sebanyak 3.926.080 jiwa,” papar dia.

Ia berharap, penetapan hasil pleno itu memberikan kontribusi serta dampak untuk kelancaran dan keamanan Pilkada di Kabupaten Bogor

“Harapannya dengan jumah pemilih yang kami tetapkan, kualitas Pilkada Kabupaten Bogor berjalan dengan aman, lancar tertib sesuai harapan kita bersama,” papar dia.

BACA JUGA: 22 Rekomendasi Tempat Nobar Persib Vs Persija 2024 di Bandung

Sebab, hasil Pleno tersebut sudah melalui sejumlah rangkaian olah data, mulai dari pengelola data yang dilakukan Pantarlih, PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan pada pelaksanaannya nanti hasil data pemilih yang sudah kami tetapkan mudah-mudahan menjadi data yang akurat karena memang hasil Olah kerja atau pola kerja yang dilakukan oleh pantarlih, kemudian PPS, kemudian PPK dan pada akhirnya pleno hari ini,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan