JABAR EKSPRES – Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Kota Cimahi turut menyentuh salah satu jejak sejarah yang masih berdiri hingga kini. Bangunan gardu listrik peninggalan zaman Belanda yang masuk dalam kawasan cagar budaya menjadi bagian yang terdampak pembangunan proyek tersebut.
Meski berada di area pembangunan Underpass Gatsu Cimahi, gardu listrik bersejarah itu dipastikan tidak akan dihancurkan. Pemerintah Kota Cimahi memilih opsi teknis dengan menggeser atau memindahkan bangunan cagar budaya tersebut, sehingga bentuk dan struktur aslinya tetap terjaga.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, dampak proyek Underpass Gatot Subroto terhadap bangunan heritage hanya menyasar gardu listrik peninggalan zaman Belanda. Sementara itu, sejumlah pohon besar yang juga menjadi bagian dari peninggalan kawasan tersebut tetap dipertahankan karena memiliki nilai sejarah.
Baca Juga:Rumah dan Toko Sembako di Cipatujah Ludes, Kerugian Ditaksir Rp200 JutaJawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 Triliun
“Dampak pembangunan underpass terhadap bangunan heritage hanya kena di gardu listrik saja. Pohon-pohon besar peninggalan zaman Belanda juga tidak ditebang karena memiliki nilai sejarah,” ujar Ngatiyana, Jum’at (18/9/26).
Menurutnya, keberadaan cagar budaya di tengah pembangunan Underpass Gatsu tetap menjadi perhatian Pemkot Cimahi. Karena itu, penanganan gardu listrik dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sejarah, bukan sekadar kepentingan pembangunan infrastruktur.
Ngatiyana menegaskan, gardu listrik peninggalan Belanda tersebut tidak akan dirusak. Bangunan akan dialihkan posisinya ke lokasi yang memungkinkan agar pembangunan underpass tetap berjalan tanpa menghilangkan karakter asli bangunan bersejarah tersebut.
“Gardu yang merupakan cagar budaya tidak dirusak, tapi kita alihkan atau kita geser tempatnya. Sehingga tidak mengurangi bentuk dari cagar budaya tersebut,” jelasnya.
Selain menjaga cagar budaya peninggalan zaman Belanda, Pemkot Cimahi bersama Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan langkah kompensasi terhadap dampak lingkungan dari pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto.
Sebanyak 74 bibit pohon telah ditanam sebagai bagian dari kompensasi lingkungan. Penanaman pohon dilakukan di lingkungan Masjid ABRI dan selanjutnya akan dilakukan pula di kawasan Ekowisata Lebaksaat.
Ngatiyana menyebut, bibit pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, di antaranya mahoni, trembesi, dan durian. Penanaman tersebut diharapkan dapat menggantikan vegetasi yang terdampak pembangunan sekaligus membuat kawasan sekitar kembali hijau.
