INFO Terbaru Pencairan Bansos PKD KAJ, KLJ dan KPDJ Tahap 3 bagi Warga DKI Jakarta

JABAR EKSPRES – Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 3 untuk bulan September 2024 segera cair.

Bansos PKD tahap 3 untuk penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Program ini disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kepada warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan PKD tahap 3 tahun 2024.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @pusdatinkesosdki, pencairan dana KAJ telah dimulai pada Juli 2024, sedangkan pencairan KLJ dan KPDJ berlangsung secara bertahap pada bulan Agustus.

Untuk bulan September, pencairan bansos PKD mulai dilakukan pada tanggal 2 September 2024, dengan prioritas pada penerima baru.

Penerima Bansos PKD Tahap 3

Bansos PKD tahap 3 ini khusus diberikan kepada warga DKI Jakarta yang termasuk dalam golongan penerima baru.

Dinas Sosial DKI Jakarta telah menanggapi banyak pertanyaan dari masyarakat terkait pencairan dana bansos ini, terutama dari para penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ yang masih menunggu giliran.

BACA JUGA: Bansos PKD KAJ, KLJ, KPDJ Tahap 3 Rp1,8 Juta Cair? Cek Infonya di Sini!

Dinsos menjelaskan bahwa gelombang pertama distribusi KAJ telah dilakukan pada 23 Juli 2024.

Sementara itu, distribusi KLJ dan KPDJ akan diinformasikan lebih lanjut sesuai jadwal penyaluran.

Untuk memastikan kapan dana bansos PKD sebesar Rp1,8 juta cair, warga disarankan untuk memeriksa secara berkala informasi terbaru yang diberikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Penerima bansos juga bisa mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi siladu.jakarta.go.id.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKD

Untuk mempermudah pengecekan status penerimaan bansos, warga DKI Jakarta dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi browser di perangkat Anda, seperti Google Chrome.
  2. Masuk ke situs resmi jakarta.go.id.
  3. Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda di kolom yang tersedia.
  4. Klik tombol “Cari” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerimaan bansos.
  5. Jika Anda termasuk penerima, informasi terkait pencairan dana akan muncul di layar.

Masyarakat diharapkan untuk memeriksa situs tersebut secara rutin guna memastikan apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima bansos KAJ, KLJ, atau KPDJ.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan