Berharap Angka Universal Coverage Jamsostek Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

“Paritrana Award ini diberikan kepada mereka yang telah bersungguh-sungguh menunaikan tugas dan kewajibannya terhadap para pekerja di lingkungannya masing-masing. Dan ini adalah suatu langkah yang bagus dari BPJS Ketenagakerjaan tentu saja bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian-Kementerian terkait yang lain, sehingga dengan adanya penghargaan kita harapkan bisa menstimulasi para pelaku untuk bisa lebih memberikan kepedulian yang sangat tinggi kepada para pekerja di lingkungannya masing-masing,”terang Menko Muhadjir.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta  pekerja atau meningkat 49,34 persen sejak awal Paritrana Award digelar. Hal ini menunjukkan bahwa berkat komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, mampu mendorong terciptanya kesejahteraan bagi para pekerja.

“Sampai hari ini sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan,”terang Anggoro.

“Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan ia dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem, oleh karena itu saya mengajak kita semua dari Pemerintah Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,”imbuhnya.

Sejalan dengan itu BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memfokuskan strategi perluasan kepesertaan untuk menjangkau pekerja pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM & E-Commerce serta Pekerja Rentan.

Pihaknya juga menyebut bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat inspiratif di seluruh penjuru tanah air untuk meningkatkan literasi program dan manfaat serta mempermudah akses bagi para pekerja pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu dari sisi manfaat, sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris yang terdiri dari 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan