Jadwal dan Cara Pengajuan Sanggah CPNS 2024 bagi Pelamar TMS Seleksi Administrasi

JABAR EKSPRES – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan sejak 14 hingga 19 September. Para pendaftar dibagi menjadi dua kategori Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, jangan khawatir karena masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengajukan sanggah CPNS 2024 untuk pelamar yang statusnya TMS.

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Jika Anda termasuk dalam kategori TMS dan ingin mengajukan sanggah, ikuti langkah-langkah berikut sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN):

  1. Akses Situs SSCASN: Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk menggunakan NIK serta kata sandi Anda.
  2. Temukan Hasil Seleksi Administrasi: Setelah berhasil login, cari bagian hasil seleksi administrasi dan pilih opsi ‘Ajukan Sanggahan’.
  3. Tinjau Dokumen: Periksa dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pastikan untuk memeriksa informasi yang perlu disanggah dengan teliti.
  4. Isi Alasan Sanggahan: Isilah kolom sanggahan dengan alasan yang jelas, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
  5. Setujui Disclaimer: Centang disclaimer sebagai tanda persetujuan Anda terhadap pengajuan sanggahan.
  6. Akhiri Proses Sanggah: Klik tombol ‘Akhiri Proses Sanggah’ untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan.
  7. Perbarui Status: Setelah mengakhiri proses sanggah, refresh halaman untuk memperbarui status pengajuan Anda.
  8. Pantau Status: Pantau secara berkala untuk menunggu jawaban dari instansi terkait.
  9. Tindak Lanjut: Jika sanggahan dianggap tidak valid, pihak verifikator instansi akan mengabaikannya.

Ketentuan Pengajuan Sanggah CPNS 2024

Pahami ketentuan berikut sebelum mengajukan sanggah:

  1. Batas Pengajuan

Pelamar hanya diperbolehkan mengajukan sanggah satu kali. Jika sudah pernah mengajukan, sistem akan menampilkan pesan bahwa sanggah tidak bisa dilakukan lagi.

  1. Alasan yang Dapat Diterima

Pastikan alasan yang Anda berikan benar, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang diunggah sebelumnya. Alasan yang tidak sesuai dapat berdampak negatif pada pengajuan Anda.

  1. Kesalahan Administrasi

Jika Anda sudah mengetahui adanya kesalahan administrasi, disarankan untuk tidak menggunakan fitur sanggah, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

  1. Sanggahan Berdasarkan Kesalahan Verifikasi

Sanggahan hanya dapat dilakukan jika kesalahan verifikasi berasal dari instansi, bukan dari pelamar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan