Cara Mudah Cek Bansos PKH September 2024 Lewat HP

JABAR EKSPRES – Cara cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) lewat hp wajib dipahami oleh semua penerima manfaat.

Sebab bantuan dari Kementerian Sosial ini akan kembali cair pada September 2024.

Baca juga : Bansos PKD KAJ, KLJ, KPDJ Tahap 3 Rp1,8 Juta Cair? Cek Infonya di Sini!

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan tersebut, terdapat dua cara mudah untuk cek lewat hp, yaitu melalui situs resmi atau aplikasi yang disediakan pemerintah.

PKH sendiri merupakan program bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu mengatasi kemiskinan di Indonesia.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah salah satu program bansos utama pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

KPM yang memenuhi syarat biasanya memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia (lansia), atau anggota keluarga dengan disabilitas.

Sebagai program bersyarat, PKH bertujuan mendorong keluarga miskin untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

Pemerintah berharap dengan adanya PKH, keluarga penerima dapat mengakses fasilitas-fasilitas tersebut secara optimal.

Besaran Bantuan Sosial PKH 2024

Bantuan yang diberikan melalui PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga.

Berikut adalah rincian besaran bansos PKH yang diberikan per tahun:

Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Lansia di atas 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Bansos ini disalurkan secara bertahap melalui dua metode, yakni melalui PT Pos Indonesia atau bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan