JABAR EKSPRES – Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024), untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah hal. Termasuk penggunaan jet pribadi yang digunakannya dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku bahwa, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Bukan karena panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau Bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” tuturnya.
Baca Juga:Long Weekend Kemarin, Disparbud KBB: Kunjungan Mencapai 67.120 WisatawanPertemuan Prabowo-Megawati, Pengamat: Ini akan Bagus Sekali!
Kendati demikian, Kaesang enggan menjelaskan lebih lanjut tentang perjalanannya. Dia mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke KPK. “Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih lanjutnya,” kata dia.
Mengetahui hal ini, Koordinator Masyaratak Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun pada Rabu (28/8), melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Di sisi lain, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk mengusut Ketum PSI tersebut. Terkait dengan dugaan gratifikasi dalam penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.
