JABAR EKSPRES – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Banjarsari berhasil diringkus Polisi. Kedua pelaku tersebut berinisial AAF, warga Pamarican Ciamis, dan M, warga Dayeuhluhur, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/9/2024).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polri, khususnya Polres Ciamis Polda Jabar, dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Ciamis.
“Pelaku ini sudah berpengalaman. Dari lokasi kejadian pertama, mereka sudah membawa korban. Kemudian mereka mengambil lagi motor korban di Alfamart,” tambah Kapolres.
Baca Juga:Melonjak, Harga Emas Antam 17 September Sentuh Rp1.444.000 Per Gram!Disparbud KBB Prediksi Kunjungan Wisatawan Selama Libur Panjang Melonjak 15 Persen
Lebih lanjut, Kapolres Ciamis mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah residivis yang sebelumnya terlibat dalam tindak pidana pencurian. Mereka melancarkan aksinya secara acak, mencari kerumunan orang yang dianggap sebagai target.
Kapolres Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong di luar rumah pada malam hari, guna mencegah potensi terjadinya tindak kriminal.
