Tertibkan Administrasi Bangunan, Pemkot Cimahi Fokus Pendataan Gedung Milik Pemerintah

Doc. Diseminasi pendataan bangunan gedung pemerintah di pemkot Cimahi (ist)
0 Komentar

CIMAHI, JABAR EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi mengadakan Diseminasi Pendataan Bangunan Gedung Milik Pemerintah. Guna mendapatkan data bangunan gedung milik pemerintah secara terstruktur sebagai acuan dalam perencanaan pemeliharaan, rehabilitasi, renovasi, pelestarian, hingga pembongkaran dan perizinan.

Pendataan tersebut digelar di Aula Gedung A Pemkot Cimahi dan dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Cimahi, Rabu (11/9/2024).

Sekretaris Dinas PUPR Kota Cimahi, Iyun Sapta Mulyana, menekankan pentingnya pendataan bangunan gedung yang terstruktur.

Baca Juga:DPR-KPU Sepakat Ulang Pilkada bila Kotak Kosong MenangMelalui Sosialisasi, Pemkot Cimahi Tekankan Generasi Muda Bebas Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Iyun menjelaskan masih terdapat permasalahan administratif dalam pengelolaan bangunan di Kota Cimahi. Sistem administrasi yang belum optimal menjadi tantangan yang harus segera diatasi untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan bangunan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Cimahi, Fitriyadi, dalam laporannya mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Monitoring Bangunan dan Gedung (SIMBG). Yang dikelola oleh Kementerian PUPR belum sepenuhnya bisa mengakomodasi pendataan bangunan.

“Output berupa database yang dihasilkan akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan bangunan gedung untuk keperluan pemeliharaan, rehabilitasi, renovasi, dan perizinan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam diseminasi ini juga dibahas pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan gedung. SLF bertujuan memastikan bahwa bangunan memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang diperlukan untuk menjamin keamanan penghuni atau pengguna gedung.

0 Komentar