JABAR EKSPRES, BANDUNG – Akhir dari perselisihan antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di Pasir Impun, beberapa waktu lalu, mesti jadi sorotan pemangku kebijakan. DPRD Kota Bandung mendorong pemerintah lakukan pemetaan wilayah konflik.
Menurut anggota DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung seharusnya mulai memetakan wilayah yang memiliki potensi konflik kedua penyedia jasa moda transportasi tersebut. Supaya hal tersebut tidak terulang kembali pada masa mendatang.
“Pemkot bisa mulai memetakan wilayah-wilayah rawan konflik opang dan ojol. Kedepannya konflik-konflik seperti ini bisa dihindari,” ungkap Yoel saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Rabu (11/9).
BACA JUGA:Perselisihan Opang dan Ojol di Pasir Impun, Dishub Kota Bandung Pastikan Sudah Selesai
Kala sudah terdata lokasi-lokasi tersebut, kata Yoel, dapat memudahkan pemkot untuk melihat seberapa besar potensi konflik antara ojek online dan ojek pangkalan itu bakal terjadi. Mulai dari langkah pencegahan pun bisa segera dilakukan.
“Kalau bisa diminimalisir. Berarti nanti tinggal ada komunikasi. Entah dari kewilayahan setempat, entah dari dishub entah dari warga sekitar di sana untuk kolaborasi,” imbuhnya.
Dia menegaskan, pemetaan yang dilakukan pemkot dirasa perlu sebab dapat menilai karakteristik tempat atau kondisi antara kedua pihak itu di wilayahnya. Kendati demikian, penduduknya diharapkan masih bisa berhubungan baik dengan moda transportasi ojek.
BACA JUGA:Pengamat Sebut, Tanggung Jawab Penanggulangan Konflik Ojol vs Opang Berada pada Pihak Regulator
“Apakah nantinya seperti kemarin, jadi bisa dibebaskan dengan adanya kolaborasi antara ojol dan opang. Nah ini kan di setiap lokasi tidak bisa disamakan,” jelas politikus PSI tersebut.
Sementara anggota dewan lain, Erick Darmadjaya menilai, dampak yang lebih buruk bakal terjadi apabila masalah antara kedua penyedia jasa layanan transportasi itu masih juga berselisih.
Jalan tangah, menurutnya, harus mulai dipikirkan Pemkot Bandung. Ini didorong lantaran khawatir dapat mengakibatkan korban jiwa. “Kalau dibiarkan bisa pertumpahan darah. Pemkot harus mengatur,” tutupnya.