Perselisihan Opang dan Ojol di Pasir Impun, Dishub Kota Bandung Pastikan Sudah Selesai

Spanduk yang terpasang di pangkalan ojeg Pasir Impun. Diketahui spanduk dari akhirnya perselisihan ojol dan opang tersebut mulai dipasang pada Senin (9/9). (Nizar/Jabar Ekspres)
Spanduk yang terpasang di pangkalan ojeg Pasir Impun. Diketahui spanduk dari akhirnya perselisihan ojol dan opang tersebut mulai dipasang pada Senin (9/9). (Nizar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Terkait perselisihan antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) yang sempat terjadi di kawasan Pasir Impun, beberapa waktu lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan masalah tersebut sudah diselesaikan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyebut, kesalahpahaman antara ojol dengan opang sudah selesai. Jadi dalam hal melayani masyarakat dalam transportasi itu, kaya Asep, harus saling memahami dan tidak sampai ada perselisihan.

Dia menambahkan, terlebih di samping itu semua yang paling penting yakni menjaga kondusifitas lingkungan di wilayah Bandung. Khususnya di Pasir Impun.

Baca Juga:Weekend Ini Bakal Ada Pawai Kendaraan Hias, Dishub Pastikan Tak Akan Ganggu Kondisi Lalin BandungBPBD Gelar Rapat Koordinasi: Pemetaan TPS Rawan Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang di Kabupaten Bandung

“Karena dengan terjadi keributan itu tidak akan menyelesaikan permasalahan. Maka dengan ini saya memberikan informasi kepada opang dan ojol,” tambah Asep.

Sementara pantauan Jabar Ekspres, sejumlah sudah spanduk terpasang. Tulisan yang tertera di dalamnya menjelaskan, kawasan Pasir Impun sudah ‘zona hijau’ atau bebas akses bagi pengemudi moda transportasi online.

Selain itu, beberapa warga yang tinggal di kawasan Pasir Impun sudah mengambil sikap. Bahwa mereka secara tertulis dengan tegas memiliki kebebasan memilih pakai moda transportasi. Termasuk mereka mengecam tindakan main hakim sendiri dan premanisme dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan.

0 Komentar